Minggu, 14 Agustus 2022

Penting! Tahapan Cara Lapor Diri dalam PPG (Pendidikan Profesi Guru)

Penting! Tahapan Cara Lapor Diri dalam PPG (Pendidikan Profesi Guru)

Selamat kepada bapak/ibu guru yang telah dinyatakan lolos pretest dan sudah mendapatkan undangan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam tahun ini. Bagi yang belum dinyatakan lulus atau yang masih belum mendapatkan undangan PPG semoga sabar, Insya allah diwaktu yang tepat kita bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Penting! Tahapan Cara Lapor Diri dalam PPG (Pendidikan Profesi Guru)
Penting! Tahapan Cara Lapor Diri dalam PPG (Pendidikan Profesi Guru)

Tahap pertama yaitu bapak/ibu harus melakukan lapor diri melalui simpkb bapak/ibu masing-masing. Berikut adalah tahapan yang sangat penting yang harus bapak/ibu guru lakukan agar dapat mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG):

  1. Mendownload Format A1 dan di isi data yang diminta lalu ditandatangani oleh kepala sekolah. Kemudian di scan.
  2. Membuat Pakta Integritas yang diberi materai 10.000 kemudian ditandatangani bapak/ibu yang akan mengikuti PPG.
  3. Membuat biodata mahasiswa sesuai format pangkalan data perguruan tinggi, dan menempelkan pas foto 3x4 lalu ditandatangani bapak/ibu.
  4. Membuat surat izin dari kepala sekolah yang ditandatangani dan di scan.
  5. Scan Ijazah terakhir bapak/ibu
  6. Scan Transkip Nilai bapak/ibu
  7. Scan KTP (kartu tanda penduduk) yang masih berlaku.
  8. Scan pas foto 3x6 (berwarna).
  9. Scan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) yang masih berlaku.
  10. Scan Surat Keterangan dokter bahwa bapak/ibu sehat.
  11. Scan Surat Keterangan Bebas Napza (narkoba) yang masih berlaku.
  12. Scan NPWP (bagi yang mempunyai).
  13. Scan Surat pengangkatan atau kenaikan pangkat terakhir (biasanya dari kepala daerah dan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan daerah).
  14. Scan Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan buru dalam 2 tahun terakhir.
  15. Scan surat pernyataan mematuhi tata tertib yang diberi materai 10.000 dan ditandatangani bapak/ibu.
  16. Scan surat pernyataan bebas narkoba yang diberi materai 10.000 dan ditandatangani bapak/ibu.

Berikut adalah artikel tentang Penting! Tahapan Cara Lapor Diri dalam PPG (Pendidikan Profesi Guru). Semoga dapat membantu bapak/ibu. Terima kasih.

Posting Komentar